Riau, Pionir Dokumen Rencana Aksi Pengelolaan Mangrove
Rumah Tani - Setelah satu tahun berlalu sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Tim Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) pada Juli 2022, Provinsi Riau menorehkan prestasi gemilang dengan menuntaskan Dokumen Rencana Aksi KKMD. Keberhasilan ini menjadi tonggak bersejarah dalam upaya pelestarian mangrove di Indonesia. Ketua Tim Kerja Dokumen Rencana Aksi KKMD Riau, Herimufty, menjelaskan bahwa dokumen ini bukan hanya sekadar rencana, melainkan harapan untuk menjadi landasan yang kuat bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan mangrove di masa depan. Riau, yang dianugerahi kekayaan lahan mangrove yang luas, telah menggabungkan seluruh sektor terkait, mulai dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) hingga Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), demi menciptakan sebuah dokumen yang komprehensif.
Dalam proses pembentukan Rencana Aksi KKMD ini, terungkap bahwa kolaborasi lintas sektor memegang peranan kunci. Herimufty menyoroti partisipasi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), yang menjadi pemain utama dalam menyusun rencana ini. Pemanfaatan pengalaman dan keahlian dari sektor-sektor terkait tidak hanya memperkaya isi dokumen, tetapi juga menegaskan komitmen bersama untuk melindungi ekosistem mangrove di Riau. Hal ini menunjukkan bahwa pelestarian mangrove tidak hanya menjadi tanggung jawab satu sektor, melainkan tanggung jawab bersama bagi semua pemangku kepentingan.
Baca Juga : Mengulik Potensi Lidah Buaya (Aloe vera) sebagai Antimikroba
Lebih lanjut, Tim KKMD Provinsi Riau tidak hanya berhenti pada penyelesaian dokumen. Mereka melangkah lebih jauh dengan menggelar rapat penyusunan Dokumen RA-KKMD yang terakhir. Hasil dari rapat ini akan diserahkan langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana KKMD Provinsi Riau. Dengan langkah ini, diharapkan bahwa Sekda Provinsi dapat memainkan peran kunci dalam mendorong penerbitan Peraturan Gubernur Riau terkait pengelolaan mangrove, berdasarkan fondasi yang telah dirancang dalam dokumen Rencana Aksi KKMD.
Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto, menyatakan harapannya terkait peran penting dokumen ini dalam merumuskan kebijakan yang lebih kuat terkait pengelolaan mangrove di Riau. "Dengan upaya ini bisa kita efektifkan pemanfaatannya dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan mangrove Riau ke depan dengan acuan yang lebih kuat," ujar SF Hariyanto. Dengan demikian, peran Sekda Provinsi bukan hanya sebagai penerima dokumen, melainkan sebagai pendorong utama di tingkat eksekutif provinsi untuk mewujudkan kebijakan berkelanjutan terkait pelestarian mangrove.
Pentingnya penerbitan Peraturan Gubernur Riau terkait pengelolaan mangrove tidak bisa diabaikan. Dokumen Rencana Aksi KKMD tidak hanya menjadi panduan untuk pemerintah daerah, tetapi juga dapat menjadi landasan hukum yang mengikat. Apabila dokumen ini telah disahkan sebagai peraturan gubernur, Riau akan menjadi pionir sebagai provinsi pertama yang menyelesaikan Dokumen Rencana Aksi KKMD, bahkan di tingkat nasional.
Baca Juga : Pemkot Batu Dorong Pertanian Bunga Sebagai Tulang Punggung Ekonomi Lokal
Melihat capaian ini, kita dapat merenung tentang bagaimana Riau bisa menjadi model bagi provinsi-provinsi lain dalam upaya pelestarian lingkungan. Dengan keterlibatan aktif dari berbagai sektor, bukan hanya pemerintah daerah, melainkan juga lembaga terkait dan masyarakat, Riau menunjukkan bahwa keberhasilan dalam pelestarian mangrove membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat.
Keberhasilan Riau dalam menyelesaikan Dokumen Rencana Aksi KKMD menjadi sebuah prestasi yang patut diapresiasi. Namun, tantangan sesungguhnya baru dimulai. Implementasi dari rencana aksi ini akan menjadi ujian sejati untuk melihat sejauh mana keseriusan pemerintah dan masyarakat Riau dalam melestarikan mangrove. Proses rehabilitasi mangrove yang direncanakan dalam dokumen ini akan membutuhkan alokasi sumber daya, perubahan perilaku, dan kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan.
Pentingnya kesadaran masyarakat dalam mendukung program ini tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu, upaya edukasi dan sosialisasi perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat memahami pentingnya pelestarian mangrove bagi keseimbangan ekosistem. Sektor pendidikan juga memiliki peran krusial dalam menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran lingkungan sejak dini.
Dalam konteks global, upaya pelestarian mangrove di Riau juga dapat memberikan kontribusi positif terhadap mitigasi perubahan iklim. Mangrove memiliki peran penting sebagai penyerap karbon dioksida dan melindungi pesisir dari dampak bencana alam seperti tsunami. Keberhasilan Riau dapat menjadi inspirasi bagi negara-negara lain dalam melihat potensi ekosistem mangrove sebagai aset berharga dalam mitigasi perubahan iklim.
Baca Juga : 10 Manfaat Rosella Yang Luar Biasa untuk Kesehatan Tubuh
Seiring dengan upaya pelestarian mangrove, Riau dapat membangun citra positif sebagai daerah yang peduli terhadap lingkungan. Dengan menarik perhatian pada keberhasilan mereka dalam mengelola mangrove, Riau dapat menjadi destinasi wisata yang berkelanjutan. Wisatawan yang peduli lingkungan akan tertarik untuk mendukung upaya pelestarian mangrove sambil menikmati keindahan alam yang masih alami.
Dalam menghadapi masa depan yang penuh tantangan, upaya pelestarian mangrove di Riau bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan tanggung jawab bersama bagi semua elemen masyarakat. Dengan terus menjaga momentum positif ini, Riau dapat memberikan kontribusi yang berkelanjutan terhadap pelestarian ekosistem mangrove dan keberlanjutan lingkungan. Sebagai provinsi yang menjadi pionir dalam menyelesaikan Dokumen Rencana Aksi KKMD, Riau membuktikan bahwa perubahan positif dapat dicapai melalui kolaborasi dan komitmen bersama. Mari bersama-sama kita dukung upaya pelestarian mangrove di Riau, karena di sana, masa depan hijau sedang dipersiapkan untuk generasi mendatang.