Perikanan – Indonesia, sebagai negara dengan kekayaan alam yang melimpah, tidak hanya terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau, tetapi juga dengan keberagaman ekosistemnya yang unik. Salah satu ekosistem yang menjadi bagian penting dari kekayaan alam Indonesia adalah ekosistem rawa. Rawa, dengan segala kekayaan hayati dan manfaatnya, menjadi fokus perhatian dalam upaya konservasi dan pemanfaatan yang berkelanjutan.
Definisi dan Klasifikasi Ekosistem Rawa
Ekosistem rawa merupakan salah satu jenis ekosistem lahan basah alami yang memiliki ciri khas tersendiri. Ekosistem ini bisa dipengaruhi oleh air pasang surut maupun tidak, dengan kondisi airnya bisa bersifat payau, asin, atau tawar. Vegetasi yang tumbuh di ekosistem rawa biasanya sesuai dengan karakteristik air yang ada di sekitarnya. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1991 tentang Rawa, rawa diidentifikasi sebagai lahan genangan air secara alami dengan ciri-ciri fisik, kimiawi, dan biologis yang spesifik.
Baca Juga :Â Potensi dan Tantangan Budidaya Ikan Rawa
Dalam klasifikasi ekosistem rawa, terdapat dua tipe utama yang dikenal, yaitu rawa pantai dan rawa pedalaman. Rawa pantai terletak di sekitar pantai atau muara sungai yang secara langsung dipengaruhi oleh pasang surut air laut. Sementara itu, rawa pedalaman terletak lebih jauh dari pantai sehingga tidak terpengaruh oleh pasang surut air laut. Namun, definisi ini mengalami pembaruan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2013, di mana rawa pasang surut dan rawa lebak dimasukkan ke dalam klasifikasi rawa.
Rawa pasang surut adalah ekosistem rawa yang berada di wilayah pesisir atau dekat muara sungai yang mengalami pengaruh langsung dari pasang surut air laut. Di sisi lain, rawa lebak merupakan ekosistem rawa yang terletak jauh dari pantai sehingga tidak terpengaruh oleh pasang surut air laut. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 73, baik rawa pasang surut maupun rawa lebak bisa berupa ekosistem yang masih alami atau yang telah mengalami pengembangan oleh manusia. Rawa yang masih alami adalah yang belum mengalami intervensi manusia, seperti pembangunan tata air atau permukiman, sementara rawa yang telah dikembangkan adalah yang sudah mengalami intervensi tersebut.
Pentingnya pemahaman tentang klasifikasi dan karakteristik ekosistem rawa menjadi kunci dalam pengelolaan dan pelestariannya. Melalui pemahaman yang lebih mendalam tentang perbedaan antara berbagai jenis ekosistem rawa, pengambil kebijakan dan masyarakat dapat mengembangkan strategi yang tepat untuk menjaga kelestarian ekosistem tersebut. Selain itu, perlunya upaya konservasi juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem rawa, baik yang masih alami maupun yang telah mengalami pengembangan oleh manusia.
Baca Juga :Â 9 Jenis Penyakit Ikan Mas Lengkap dengan Penyebab dan Cara Mengatasinya
Potensi Luas Rawa di Indonesia
Potensi luas rawa di Indonesia merupakan salah satu aset penting dalam konteks keberlanjutan lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam. Total luas rawa di Indonesia diperkirakan mencapai angka yang sangat besar, yakni sekitar 33.393.570 hektar. Potensi ini tersebar di sejumlah pulau besar di Indonesia, termasuk Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Rawa-rawa ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, penyediaan sumber daya air, serta berbagai fungsi ekologis lainnya.
Dari total luas rawa tersebut, sebagian telah dikembangkan oleh pemerintah dengan luas mencapai 1.314.870 hektar. Rawa yang telah dikembangkan ini terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu rawa pasang surut dan rawa lebak. Rawa pasang surut memiliki luasan sekitar 20.096.800 hektar, sedangkan rawa lebak mencapai luasan sekitar 13.296.770 hektar. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Subagyo pada tahun 2006, pulau Sumatera memiliki luas rawa sekitar 2.766.000 hektar, Kalimantan sekitar 3.580.500 hektar, Sulawesi sekitar 644.500 hektar, dan Papua sekitar 6.305.770 hektar.
Baca Juga :Â 6 Jenis Hama Ikan Mas yang Sering Mengganggu Budidaya Perikanan
Dari luasan rawa yang telah dikembangkan oleh pemerintah, terdapat perincian yang lebih rinci. Rawa pasang surut yang telah dikembangkan mencapai luas sekitar 835.200 hektar, sedangkan rawa lebak yang telah dikembangkan mencapai luas sekitar 479.670 hektar. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pengembangan dan pemanfaatan potensi rawa telah menjadi perhatian serius bagi pemerintah guna memastikan penggunaan yang berkelanjutan serta pemanfaatan yang optimal dari sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.
Potensi Rawa di Kalimantan Selatan
Potensi ekosistem rawa di Kalimantan Selatan menjadi salah satu aspek penting dalam konteks pemanfaatan sumber daya alam di provinsi ini. Dengan luas perairan umum mencapai sekitar 1.000.000 hektar, Kalimantan Selatan memiliki beragam jenis ekosistem rawa yang mencakup sungai, danau alami, rawa banjir, dan daerah genangan bekas galian. Fenomena ini menandakan bahwa potensi ekosistem rawa di provinsi ini cukup besar dan bisa dimanfaatkan dalam berbagai sektor, terutama sektor perikanan. Sungai-sungai besar seperti Riam Kanan, Danau Panggang, dan Danau Bangkau menjadi sumber daya yang berpotensi untuk dikembangkan guna mendukung pertumbuhan sektor perikanan dan kelautan.
1 comment
[…] Baca Juga :Â Menggali Kekayaan Ekosistem Rawa Indonesia […]