Mentan Permudah Petani Tebus Pupuk Bermodal KTP
Rumah Tani – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman telah memberikan langkah inovatif yang menguntungkan para petani di Jawa Barat. Pada Rabu, 6 Desember 2023, dalam pertemuan dengan petani se-Jawa Barat di Dome Balerame, Soreang, Kabupaten Bandung, Amran Sulaiman mengumumkan kebijakan baru yang akan mempermudah akses petani terhadap pupuk. Langkah revolusioner ini memungkinkan para petani untuk menebus pupuk dengan modal KTP, memberikan solusi konkret terhadap keluhan petani yang sebelumnya kesulitan memperoleh pupuk karena ketidakmemilikiannya kartu tani.
Suasana diskusi di Dome Balerame menjadi panggung bagi para petani untuk menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi. Salah satu petani, Hasna dari Kabupaten Bandung, mengungkapkan kesulitan yang dialaminya dalam mendapatkan pupuk karena tidak memiliki kartu tani. Amran Sulaiman merespon dengan tegas dan bertanya kepada petani-petani yang hadir, “Yang mempersulit siapa?” Sebuah pertanyaan yang menggambarkan kesadaran Mentan terhadap permasalahan riil yang dihadapi petani di lapangan.
Dalam jawabannya, Hasna mengaku tidak mengetahui penyebab sebenarnya dari kesulitan tersebut, hanya mengetahui bahwa dirinya tidak mendapatkan pupuk yang sangat dibutuhkan. Amran Sulaiman, yang sebelumnya juga pernah merasakan hidup sebagai petani, memahami betul perjuangan dan tantangan yang dihadapi para petani. Ia menyerukan kepada pejabat setempat, termasuk Gubernur dan Bupati, untuk lebih memperhatikan nasib para petani.
Baca Juga : 5 Jenis Media Tanam Kaktus yang Baik
“Mohon pak Gubernur, pak Bupati, aku pernah begini. Aku lama di desa. Coba kita rasakan apa yang kita rasakan beliau. Tidak dapat pupuk karena regulasi yang kurang sempurna,” jelas Amran Sulaiman dengan suara penuh empati. Pernyataannya mencerminkan niat tulus untuk membantu petani dan menggambarkan pentingnya pemimpin yang dapat merasakan langsung masalah rakyatnya.
Amran Sulaiman kemudian mengumumkan keputusan baru yang telah diambilnya melalui Permentan. Ia menyebutkan bahwa aturan yang mengharuskan petani memiliki kartu tani untuk dapat mengambil pupuk telah dicabut. Sebagai gantinya, petani sekarang dapat menebus pupuk dengan menggunakan KTP. Keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan dan kesepakatan dari berbagai bidang terkait, menciptakan solusi yang efektif dan inklusif.
“Alhamdulilah kita sudah mengambil keputusan Permentan sudah di cabut yang mempersulit petani, dulunya tidak bisa mengambil pupuk hanya dengan KTP, sekarang bisa menebus pupuk dengan KTP,” kata Amran Sulaiman dengan senyum penuh kepuasan. Langkah ini diharapkan dapat membuka pintu akses lebih luas bagi petani untuk memperoleh pupuk yang sangat dibutuhkan tanaman mereka.
Baca Juga :
Menurut Amran Sulaiman, kebijakan tersebut telah mendapatkan dukungan dan persetujuan dari berbagai sektor terkait. Dengan demikian, petani sekarang memiliki opsi untuk menebus pupuk dengan menggunakan kartu tani atau KTP. Pilihan ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi para petani, memudahkan mereka yang sebelumnya terhambat oleh kendala administratif.
“Hari ini kita sudah sepakat bisa menebus pupuk hanya dengan KTP, juga yang menggunakan kartu tani tetap menggunakan kartu tani. Yang terpenting adalah petani mendapatkan pupuk bersubsidi itu yang terpenting,” ungkap Amran Sulaiman dengan penuh semangat. Pernyataan tersebut menekankan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa pupuk bersubsidi dapat diakses dengan mudah oleh seluruh petani, tanpa terkecuali.
Keputusan ini, menurut Amran Sulaiman, dapat segera diimplementasikan. “Jadi bisa langsung tebus mulai per hari ini, permentannya mudah-mudahan besok atau lusa paling lambat aku tandatangan. Tapi sudah berlaku dari hari ini,” pungkasnya dengan mantap. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan solusi yang cepat dan langsung kepada petani, tanpa menunda-nunda pelaksanaan kebijakan yang telah diumumkan.
Baca Juga : 6 Jenis Perbanyakan Vegetatif Alami pada Tanaman